A. Sistem Registrasi
UT menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yakni program Pendasdan Non-Pendas, Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum. Sedangkan Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus. Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).
Kedua jenis program ini mempunyai sistem registrasi dan waktu ujian yang berbeda. Pada program Non-Pendas semua mata kuliah ditawarkan setiap semester (masa registrasi), sedangkan pada program Pendas mata kuliah ditawarkan dalam bentuk paket semester.
1. Jenis Registrasi
UT mengenal 3 (tiga) jenis registrasi, yaitu registrasi pertama, registrasi mata kuliah, dan registrasi Tugas Akhir Program (TAP). Registrasi pertama merupakan pencatatan data pribadi mahasiswa beserta mata kuliah yang diambil pada semester pertama. Pencatatan data pribadi hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa UT, yaitu saat registrasi pertama. Selanjutnnya, setiap awal masa registrasi semester berikutnya mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah. Menjelang akhir masa studi, setiap mahasiswa program S1 diharuskan menempuh TAP yang diawali dengan melakukan registrasi TAP.
2. Waktu Registrasi
Pada dasarnya mahasiswa UT dapat melakukan registrasi sepanjang waktu, namun dalam pelaksanaannya waktu registrasi diatur sebagai mana tercantum dalam Tabel II.1.a dan II.1.b. Mahasiswa dianjurkan untuk melakukan registrasi dan membeli bahan ajar pada awal masa registrasi agar mempunyai waktu belajar yang lebih panjang.
Apabila mahasiswa melakukan registrasi setelah melewati batas waktu yang ditentukan, maka berkas registrasinya akan diproses untuk masa registrasi berikutnya.
3. Tempat Registrasi
Registrasi harus dilakukan di UPBJJ-UT dan berkasnya dapat diperoleh di UPBJJ-UT. Alamat UPBJJ-UT dapat dilihat pada Lampiran 2 pada Katalog UT 2009, dan bagi mahasiswa yang berdomisili di luar negeri registrasi harus dilakukan melalui Kantor Perwakilan RI setempat. Alamat Kantor Perwakilan RI dapat dilihat pada Lampiran 17 pada Katalog UT 2009.